Minggu, 01 Oktober 2017

0 Pengertian Manajemen Pendidikan Tinggi


Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan dapat berbentuk Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, atau universitas.

Menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 19 ayat 1, Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi.
Untuk lebih jelasnya silahkan download di bawah ini
 

INDAHNYA BERBAGI™ Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates